Seni & Budaya Sabtu, 31 Oktober 2026

Kuliner Khas Daerah Masuk Daftar Warisan Takbenda

Pengakuan resmi bagi hidangan tradisional yang khas.

Foto penulis
Fajar Anugrah • Tim Redaksi

Editor: Redaksi BeritaTerkini • Sabtu, 31 Oktober 2026 • Kota Surabaya

1 Menit Baca
Kuliner Khas Daerah Masuk Daftar Warisan Takbenda standar
Pengakuan resmi bagi hidangan tradisional yang khas. (Foto: Foto: Tim Dokumentasi)
Kuliner khas daerah masuk daftar warisan budaya takbenda. Pengakuan ini diharapkan meningkatkan nilai dan promosi cuisines tersebut di antara destinasi wisata nasional.

Topik Terkait

Bagaimana Reaksi Anda Terhadap Berita Ini?

Pilih ekspresi untuk menunjukkan pendapat Anda

Komentar Pembaca (4)

Komentar ditinjau redaksi sebelum tayang

Ingin ikut berdiskusi?

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Login untuk Komentar
D

Dr. Dedi Suhendra Disematkan

4 hari yang lalu

Perlu diperhatikan pula dampak kebijakan ini terhadap kelompok masyarakat yang memiliki akses terbatas.

R

Redaksi BeritaKini

4 hari yang lalu

Terima kasih atas perspektif tambahannya, akan menjadi bahan pengembangan artikel.

N

Nadia Amelia

4 hari yang lalu

Apakah ada sumber resmi yang bisa dibaca untuk mengetahui detail informasi ini?

S

Siti Rahma

4 hari yang lalu

Terima kasih sudah mengangkat topik ini. Informasinya membantu saya memahami situasi terkini.

Rekomendasi Berita Terkait

Lihat Kanal Seni & Budaya →

Bagikan Berita